Langsung ke konten utama

*** Layanan Kami***

Pijat Online Kelurga
Layanan Massage 24 Jam
Refleksi Kaki
Lulur Badan
60,90, 120 & 150 Menit Body Massage

Kode Etik Mitra Dimassage

KODE ETIK MITRA



Dalam menyediakan Layanan melalui Aplikasi, Mitra diwajibkan untuk mematuhi kode etik (“Kode Etik”) yang ditetapkan oleh CV.Ungu sukses Mandiri ( DI-MASSAGE ) sebagai berikut:

1.Mitra wajib untuk mematuhi setiap peraturan, undang-undang dan peraturan hukum Republik Indonesia yang berlaku;

2.Mitra wajib untuk menggunakan Atribut yang dibeli oleh Mitra dari Pihak Kedua dengan biaya yang dikenakan oleh Pihak Kedua yang akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian terpisah;

3.Mitra wajib untuk menjaga kebersihan penampilan, berpakaian rapi, bersepatu, menggunakan seragam berupa Atribut meliputi namun tidak terbatas pada seragam dan tas yang ditentukan oleh Pihak Pertama dan memelihara Atribut yang disediakan Pihak Pertama;

4.Mitra dilarang menggunakan logo dan atribut DIMASSAGE untuk kepentingan selain kepentingan dalam melakukan Layanan DIMASSAGE;

5.Mitra dilarang memasuki kediaman Pelanggan tanpa izin Pelanggan;

6.Mitra dilarang membawa orang lain kearea bangunan gedung, apartemen, atau rumah Pelanggan, kecuali sudah mendapatkan izin dari Pelanggan dan sesuai dengan SOP yang disepakati oleh Para Pihak;

7.Mitra dilarang merokok di area bangunan gedung, apartemen, atau rumah Pelanggan;

8.Mitra dilarang datang terlambat ke kediaman Pelanggan lebih dari 2 (dua) sesi;

9.Mitra dilarang mengurangi waktu pemberian Layanan dan harus sesuai dengan jumlah waktu yang dipesan Pelanggan dalam Aplikasi;

10.Mitra dilarang minum minuman keras, mabuk, madat, memakai narkotika ataupun berada dalam keadaan dimana Mitra tidak mempunyai kesadaran penuh;

11.Mitra dilarang melakukan perbuatan asusila, penganiayan, penghinaan, penipuan atau pengancaman kepada Pihak Kedua, Pelanggan, mitra kerja lainnya ataupun pihak ketiga lainnya;

12.Mitra dilarang membujuk mitra kerja lain melakukan tindakan yang dapat diancam hukuman pidana;

13.Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, Pelanggan, dan/atau mitra kerja lainnya berada dalam keadaan yang dapat menimbulkan bahaya ke masing-masing pihak;

14.Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, Pelanggan, dan/atau mitra kerja lainnya merasa keamanannya terancam;

15.Mitra dilarang melakukan kegiatan, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, yang dapat menghasilkan pencemaran nama baik Pihak Pertama dan Pihak Kedua maupun karyawan dan afiliasi dari Pihak Pertama;

16.Mitra dilarang untuk menentukan harga untuk jasa yang diberikan kepada Pelanggan melalui Aplikasi selain dari harga yang telah ditentukan dan disetujui oleh Pihak Pertama;

17.Mitra dilarang untuk mengambil pesanan layanan pijat untuk Pelanggan yang informasinya didapatkan dari Aplikasi dan pelayanannya dilakukan diluar prosedur Layanan;

18.Mitra dilarang menghubungi Pelanggan melalui sarana apapun diluar dari kepentinan pemberian Layanan;

19.Mitra dilarang untuk membongkar atau menyebarluaskan informasi yang diberikan oleh Pihak Pertama, baik melalui Aplikasi maupun melalui cara lainnya, karyawan dari Pihak Pertama maupun afiliasi Pihak Pertama kepada Mitra tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama, sebagaimana berlaku;

20.Mitra dilarang untuk meminta uang tambahan dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas kepada dalam bentuk 'tips' kepada Pelanggan selain dari harga maupun biaya jasa yang diberikan oleh Mitra yang akan ditentukan melalui Aplikasi;

21.Mitra dilarang untuk meretas atau melakukan modifikasi Ponsel Pintar atau Aplikasi untuk tujuan lain apapun termasuk menggunakannya untuk segala macam aplikasi dan layanan yang dilarang oleh Pihak Pertama;

22.Mitra dilarang untuk melakukan kemitraan dengan pihak ketiga yang memiliki model bisnis yang serupa dengan DIMASSAGE;

23.Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dilarang oleh hukum ataupun dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku.

Kode Etik Mitra Dimassage


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pijat Panggilan di Jelambar , Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat

Pijat Panggilan di Jelambar , Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat: Butuh jasa kerokan dan Pijat Panggilan di Jelambar Kota Jakarta Barat? Di-Massage Aja!Jelambar adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Luas kelurahan ini mencapai 1,44 km persegi dengan jumlah penduduk 34.265 jiwa (pada tahun 2016). Wilayah kelurahan ini sendiri terbagi menjadi 11 RW dan 139 RT.Kelurahan Jelambar berbatasan dengan Kelurahan Jelambar Baru di sebelah utara, Kelurahan Wijaya Kusumah di sebelah barat, Kelurahan Grogol di sebelah timur dan Kelurahan Tanjung Duren Utara di sebelah selatan.Kelurahan ini juga termasuk salah satu kelurahan yang ramai dan padat aktivitas di Jakarta Barat lho. Areanya sendiri dikelilingi oleh beberapa jalan utama yang tak pernah sepi kendaraan dan berbagai tempat terkenal contohnya : Jalan Daan Mogot, Jalan Latumenten, Jalan Tubagus Angke, Mall Citraland, Hotel Ciputra, dan Stasiun televisi swasta Indosiar.Jelambar

Pijat Panggilan Mampang Prapatan Jakarta Selatan

Pijat Panggilan Mampang Prapatan Jakarta Selatan: Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Kota Jakarta Selatan adalah nama salah satu jalan besar yang juga dikenal sebagai sentra bisnis. Ada banyak sekali perusahaan (baik yang negeri dan swasta), Ruko ataupun tempat bisnis lainnya yang ada di daerah ini. Di sini, Anda juga bisa menemukan beberapa tempat untuk hiburan atau relaksasi seperti tempat pijat yang melayani body massage. Dimassage Jasa Pijat Panggilan Mampang Prapatan, Bangka, Kuningan Barat, Pela Mampang, Tegal Parang, Jakarta Selatan 24 Jam yang siap bantu pijitin anda oleh tenaga mitra terapis Handal.Dibanding harus susah-susah keluar rumah lagi dan mencari jasa pijat di sekitar Jalan Mampang Prapatan Kota Jakarta dan sekitar nya termasuk di jalan Bangka Kuningan Barat, Mampang Prapatan Pela, Mampang Tegal Parang, Lebih baik, Anda menggunakan jasa Pijat Panggilan Mampang Prapatan Kota Jakarta Selatan yang kami tawarkan lho, DiMassage. Kami melayani berbagai kebutuhan pijat yang A

Pijat Panggilan terdekat di jalan Mayjend Sungkono Kota Surabaya, Jawa Timur

Dimassage , Aplikasi Kesehatan Solusi Pengganti Go Life Jakarta, Di-massage aplikasi untuk layanan kesehatan kini hadir untuk mewadahi kembali mitra-mitra eks Go Life yang sudah ditutup permanen per 27 Juli 2020 mendatang. Dengan aplikasi ini, para mitra Go Life bisa tetap menjalankan keterampilannya di bidang jasa yang selama ini sudah telanjur mereka bangun. Dimassage dibentuk awalnya di Sukabumi pada Mei 2020, salah satu kota kecil di jawa barat yang terimbas penutupan aplikasi Go Life. Dari Sukabumi, layanan Di-massage meluas ke Jabodetabek, Padang dan Surabaya dengan kerja sama dengan para eks PB Golife sebelumnya dari setiap kota tersebut. Akhirnya, Dimassage meluaskan wilayah untuk mewadahi kembali eks mitra-mitra Go Life yaitu mitra Go Massage dari kota-kota besar yang baru ditutup. Beberapa eks bisnis partner dari Solo, Lombok atau Mataram, Samarinda, Batam dan Jakarta juga ikut serta bekerja sama dalam membangun Dimassage di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jabodetabe